BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengambil langkah hati-hati dalam menyusun formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026. Kebijakan ini dilakukan mengingat belanja pegawai daerah telah mendekati batas ideal yang ditetapkan, yakni tidak lebih dari 30 persen dari total anggaran.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengungkapkan bahwa penyusunan formasi CPNS tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Pemerintah harus memperhitungkan kemampuan keuangan daerah agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Penyusunan formasi harus memperhitungkan kemampuan keuangan daerah, terutama belanja pegawai yang saat ini sudah mendekati bahkan melampaui batas ideal,” ujarnya, Selasa 28 April 2026.
Menurut Zaini, jika tidak dikendalikan, tingginya belanja pegawai dapat mengurangi ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik lainnya.
"Oleh karena itu, Pemko Palangka Raya akan lebih selektif dalam menentukan kebutuhan formasi, dengan memprioritaskan posisi yang benar-benar mendesak dan berdampak langsung pada pelayanan masyarakat," tambahnya.
Langkah ini diharapkannya, dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan aparatur dan kemampuan anggaran daerah, sehingga pembangunan tetap berjalan optimal tanpa mengorbankan stabilitas keuangan daerah. (MARINI/Y)









