BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya terus mematangkan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil (outcome).
Fokus ini menjadi poin utama dalam evaluasi akhir pendampingan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat PK I, Senin, 4 Mei 2026.
Langkah ini diambil untuk memastikan setiap program kerja memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Plh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, menjelaskan bahwa penerapan SAKIP bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi, melainkan instrumen vital untuk mengukur efektivitas dan efisiensi kerja.
"Melalui evaluasi yang mendalam, pemerintah kota berupaya menggeser paradigma aparatur agar tidak lagi terjebak pada rutinitas formalitas, melainkan berfokus pada pencapaian target yang terukur," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara detail mengenai hasil capaian kinerja serta tindak lanjut atas berbagai rekomendasi yang telah diberikan tim pendamping.
Evaluasi ini mencakup aspek perencanaan yang matang, pengukuran kinerja yang akurat, hingga pelaporan yang transparan. Hal ini dilakukan guna mengidentifikasi celah dalam birokrasi yang masih perlu diperbaiki agar alokasi anggaran tepat sasaran.
Samsul menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam mengimplementasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Menurutnya, pemahaman mendalam mengenai orientasi kerja berbasis hasil akan menjadi kunci bagi setiap instansi untuk menyelaraskan visi besar pemerintah kota dengan pelaksanaan teknis di lapangan.
"Dengan demikian, setiap rupiah dari APBD dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya," ujarnya.
Selain membahas evaluasi teknis, ditekankan pula pentingnya langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelaporan kinerja di lingkungan Sekretariat Daerah.
Setiap masukan dari tim pendamping diharapkan menjadi bahan perbaikan mendasar, sehingga proses evaluasi internal dapat berjalan secara mandiri dan berkelanjutan.
Upaya ini merupakan bagian dari persiapan jangka panjang untuk meningkatkan standar kualitas birokrasi di wilayah tersebut.
Sebagai langkah penutup, jajaran Sekretariat Daerah diinstruksikan untuk segera mengintegrasikan rekomendasi evaluasi ke dalam skema kerja tahunan.
Harapannya, melalui perbaikan manajemen kinerja yang konsisten, nilai evaluasi SAKIP Kota Palangka Raya di masa mendatang dapat meningkat secara signifikan, yang pada akhirnya akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan publik kepada masyarakat. (HENDRI/y)
Pemko Palangka Raya Targetkan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Hasil
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Palangka Raya Dukung Perda Kelurahan Presisi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Pemko Palangka Raya Siapkan BTT Rp6,7 Miliar untuk Penanggulangan Karhutla
Pemko Palangka Raya Perpanjangan PJJ Hingga 26 September
Pemko Ungkap Backlog Rumah Palangka Raya Capai 36.265 Unit, 4.641 KK MBR Belum Punya Hunian Layak
Pemko Targetkan 10.636 Rumah Layak untuk MBR dalam 5 Tahun
Pemko Palangka Raya Serahkan Dokumen Kependudukan kepada Keluarga Almarhum Akhmad Rijani
Komentar (0)
Memuat komentar…







