BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying bahan bakar minyak (BBM) di tengah antrean yang masih terjadi di sejumlah SPBU.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi maupun nonsubsidi di Kota Palangka Raya.
“Disampaikan kepada masyarakat untuk tidak panic buying dan menggunakan BBM sesuai kebutuhan,” ujarnya, Kamis 7 Mei 2026.
Ia juga menyampaikan bahwa pelayanan di SPBU tetap berjalan normal dengan jam operasional hingga pukul 00.00 WIB setiap harinya. Karena itu, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan.
Menurut Berlianto, pemerintah daerah bersama instansi terkait terus melakukan pengawasan distribusi BBM guna memastikan pasokan tetap tersedia dan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar.
"Selain itu, pengawasan di sejumlah SPBU juga diperketat untuk mencegah praktik pelangsiran maupun penyalahgunaan BBM yang dapat memicu antrean panjang," tegasnya.
Ia berharap, masyarakat dapat menggunakan BBM secara bijak agar distribusi tetap stabil dan kebutuhan seluruh warga dapat terpenuhi dengan baik. (MARINI/H)









