BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya melakukan upaya bersama dalam pengumpulan Data Penilaian Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) antar instansi pemerintah.
Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan setiap unit kerja pemberi layanan publik telah mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam operasional sehari-hari, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang inklusif.
Pertemuan strategis ini difokuskan pada evaluasi mendalam terhadap sejauh mana pelayanan publik di Kota Palangka Raya telah memenuhi standar perlindungan hak masyarakat.
Melalui pengumpulan data yang akurat dan transparan, pemerintah berkomitmen untuk memetakan capaian sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih memerlukan perbaikan signifikan demi kesejahteraan warga di Kota Cantik.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Alman P Pakpahan memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif ini.
Menurutnya, penilaian kepatuhan HAM bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen vital untuk menjamin bahwa negara hadir dalam setiap aspek kehidupan masyarakat secara adil dan tanpa diskriminasi.
"Data yang dikumpulkan hari ini akan menjadi fondasi kebijakan di masa depan. Kita ingin memastikan bahwa standar HAM bukan lagi sekadar teks dalam regulasi, melainkan nilai yang hidup dan dirasakan langsung oleh masyarakat saat berurusan dengan instansi pemerintah," katanya, Senin, 11 Mei 2026.
Alman juga menekankan pentingnya sinergi antar OPD dalam menyajikan data yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya transparansi data adalah kunci utama untuk meningkatkan kualitas perlindungan hak-hak masyarakat, sehingga setiap aduan atau kebutuhan warga dapat direspons dengan standar hukum yang tepat.
Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap dapat terus meningkatkan nilai kepatuhan HAM di tingkat nasional.
Harapan besarnya, inovasi pelayanan publik yang berbasis HAM akan semakin memperkuat citra Kota Palangka Raya sebagai daerah yang ramah, aman, dan menjunjung tinggi harkat martabat seluruh warganya. (HENDRI/H)
Pemko Palangka Raya Kumpulkan Data Terpadu Perkuat Standar HAM dalam Pelayanan Publik
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Palangka Raya Dukung Perda Kelurahan Presisi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Pemko Palangka Raya Siapkan BTT Rp6,7 Miliar untuk Penanggulangan Karhutla
Pemko Palangka Raya Perpanjangan PJJ Hingga 26 September
Pemko Ungkap Backlog Rumah Palangka Raya Capai 36.265 Unit, 4.641 KK MBR Belum Punya Hunian Layak
Pemko Targetkan 10.636 Rumah Layak untuk MBR dalam 5 Tahun
Pemko Palangka Raya Serahkan Dokumen Kependudukan kepada Keluarga Almarhum Akhmad Rijani
Komentar (0)
Memuat komentar…







