BORNEONEWS, Palangka Raya - Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (Pemhukpol) Setda Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan, menegaskan bahwa integritas pelayanan publik sangat bergantung pada sejauh mana nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) diterapkan.
Hal ini disampaikannya menanggapi penguatan pengumpulan data penilaian kepatuhan HAM yang sedang berlangsung di berbagai instansi pemerintah kota.
Alman menjelaskan bahwa pelayanan publik bukan hanya soal efisiensi birokrasi atau kecepatan proses administratif, melainkan tentang penghormatan terhadap martabat setiap warga negara.
Menurutnya, standar pelayanan yang buruk merupakan indikasi awal adanya pengabaian terhadap hak-hak dasar masyarakat yang seharusnya dilindungi oleh konstitusi.
"Kita tidak boleh melihat pelayanan publik dan HAM sebagai dua hal yang terpisah. Setiap petugas layanan di garda terdepan harus memahami bahwa mereka adalah representasi negara dalam memenuhi hak-hak masyarakat. Jika layanan sulit diakses atau diskriminatif, maka di situlah terjadi pelanggaran hak masyarakat," katanya, Senin, 11 Mei 2026.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengumpulan data kepatuhan ini bertujuan untuk menciptakan sistem pengawasan internal yang ketat.
Alman menginginkan agar setiap instansi memiliki indikator yang jelas dalam melayani kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, serta ibu dan anak, sebagai bagian dari pemenuhan standar HAM internasional.
Dia juga menyoroti bahwa keterbukaan informasi dan transparansi data adalah instrumen utama untuk mencegah terjadinya maladminstrasi.
Dengan data yang akurat, pemerintah dapat memetakan wilayah mana saja yang masih memiliki celah hukum atau kekurangan fasilitas pelayanan, sehingga perbaikan yang dilakukan tepat sasaran dan berkeadilan.
Ia berharap seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kota Palangka Raya menjadikan penilaian HAM ini sebagai motivasi untuk berinovasi.
Ia meyakini bahwa ketika prinsip HAM telah mendarah daging dalam sistem pemerintahan, maka kualitas perlindungan hak masyarakat di Kota Cantik akan meningkat secara signifikan dan berkelanjutan. (HENDRI/H)
Pemko Palangka Raya Optimalkan Kepatuhan HAM dalam Pelayanan Publik
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Palangka Raya Dukung Perda Kelurahan Presisi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Pemko Palangka Raya Siapkan BTT Rp6,7 Miliar untuk Penanggulangan Karhutla
Pemko Palangka Raya Perpanjangan PJJ Hingga 26 September
Pemko Ungkap Backlog Rumah Palangka Raya Capai 36.265 Unit, 4.641 KK MBR Belum Punya Hunian Layak
Pemko Targetkan 10.636 Rumah Layak untuk MBR dalam 5 Tahun
Pemko Palangka Raya Serahkan Dokumen Kependudukan kepada Keluarga Almarhum Akhmad Rijani
Komentar (0)
Memuat komentar…







