PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyiapkan langkah terpadu dalam mendukung keberadaan Posko Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di kawasan Puntun. Selain pengamanan oleh aparat, upaya pencegahan juga akan difokuskan pada edukasi dan perubahan pola pikir masyarakat, terutama generasi muda.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan pengawasan dan pengamanan kawasan akan melibatkan unsur TNI, Polri, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sinergi lintas sektor dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkotika.

“Untuk pengamanan, jajaran TNI, Polri, kemudian Satpol PP nanti akan turun. Tetapi dinas-dinas terkait juga akan melakukan edukasi dan sosialisasi bagaimana mengubah mindset, khususnya pada generasi muda agar ke depannya tidak menggunakan narkoba,” ujarnya usai menghadiri peletakan batu pertama Posko Terpadu GDAN di Jalan Rindang Banua, Senin, 1 Juni 2026.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Pendekatan sosial dan pendidikan juga harus diperkuat agar masyarakat memahami dampak buruk narkoba terhadap kesehatan, kehidupan sosial, dan masa depan generasi penerus.

Achmad Zaini menambahkan sejumlah organisasi perangkat daerah akan dilibatkan dalam program pencegahan penyalahgunaan narkoba. Di antaranya Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta instansi terkait lainnya yang memiliki peran dalam pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.

"Kami berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan warga dapat memperkuat gerakan antinarkoba di kawasan Puntun sehingga stigma sebagai daerah rawan narkoba perlahan dapat dihilangkan dan digantikan dengan citra lingkungan yang aman serta produktif," harapnya. (MARINI/y)