PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya terus mematangkan langkah transformasi digital dalam sistem perlindungan sosial.

Guna memastikan program tersebut berjalan optimal, pemerintah daerah menyadari bahwa kecanggihan teknologi harus diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia yang mumpuni.

"Oleh karena itu, peran agen pendamping kini diperkuat sebagai ujung tombak pelaksanaan digitalisasi di tingkat tapak," kata Plt Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Riduan, Minggu, 7 Juni 2026.

Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya telah membangun sinergi kuat dengan melibatkan 150 agen pendamping. Para petugas ini disebar secara merata di seluruh kelurahan yang ada di Kota Palangka Raya.

"Mereka direkrut dari berbagai unsur yang selama ini memang telah memiliki rekam jejak dan peran langsung dalam pelayanan kesejahteraan sosial masyarakat," ujarnya.

Mereka terdiri dari petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Petugas Sosial Masyarakat (PSM), Taruna Siaga Bencana (Tagana), pendamping rehabilitasi sosial, hingga operator kelurahan yang akan terlibat langsung dalam proses verifikasi dan validasi data di lapangan.

Keterlibatan aktif para agen ini dinilai menjadi faktor krusial untuk memastikan seluruh data masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) benar-benar akurat.

Melalui proses verifikasi faktual yang dilakukan langsung ke rumah-rumah warga, Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk meminimalkan risiko salah sasaran (eksklusi dan inklusi) sekaligus meningkatkan efektivitas program perlindungan sosial.

Lebih lanjut, proyek percontohan digitalisasi perlindungan sosial di Kota Cantik ini merupakan bentuk kolaborasi strategis lintas sektor dalam skala besar.

Program modernisasi ini melibatkan berbagai instansi penting, mulai dari Bank Indonesia (BI), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo), hingga mendapat dukungan penuh dari Dewan Ekonomi Nasional melalui Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.

Dengan adanya integrasi sistem yang dikawal ketat oleh 150 agen pendamping tersebut, Riduan optimis ekosistem perlindungan sosial yang modern, terintegrasi, dan inklusif dapat segera terwujud.

"Layanan publik di sektor sosial diharapkan menjadi lebih cepat, tepat, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan dampak nyata dalam mempercepat target pengentasan kemiskinan di Kota Palangka Raya," pungkasnya. (HENDRI)

CAPTION: