BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya resmi memulai langkah strategis dalam memperkuat sistem pertahanan wilayah terhadap ancaman bencana alam.
Melalui pembaruan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Pengukuran Indeks Ketahanan Daerah (IKD), pemerintah setempat berkomitmen untuk menggeser paradigma penanggulangan bencana dari yang semula bersifat responsif saat kejadian, menjadi upaya mitigasi yang terencana dan berbasis data ilmiah.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyatakan bahwa penyusunan dokumen ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif.
Hasil akhir dari kajian komprehensif ini nantinya akan dijadikan sebagai kompas dan fondasi utama bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan, pengalokasian anggaran, serta penyusunan strategi mitigasi jangka panjang yang lebih efektif dan tepat sasaran.
"Langkah ini diambil guna memastikan bahwa pembangunan infrastruktur dan tata ruang di Kota Cantik senantiasa selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang berwawasan kebencanaan," katanya, Jumat, 12 Juni 2026.
Dengan memetakan zona-zona rawan secara akurat, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap dapat meminimalisir potensi kerugian materiil maupun korban jiwa akibat bencana yang sewaktu-waktu bisa terjadi.
Dalam proses pengumpulan data dan analisisnya, pemerintah menekankan bahwa akurasi instrumen ini sangat bergantung pada keterbukaan informasi.
Oleh karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk menyajikan data yang riil dan mutakhir terkait potensi ancaman di sektor masing-masing, mulai dari kerawanan banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga kesiapan infrastruktur evakuasi.
Di sisi lain, keberhasilan implementasi hasil kajian ini tidak dapat dicapai jika hanya mengandalkan peran pemerintah semata.
"Diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kokoh dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari unsur Forkopimda, instansi vertikal, kalangan akademisi, dunia usaha, hingga partisipasi aktif dari masyarakat sebagai garda terdepan di tingkat tapak," ujarnya.
Melalui integrasi data yang matang dan kolaborasi lintas sektor ini, dokumen KRB dan IKD yang dihasilkan diharapkan mampu menggambarkan kondisi ketahanan kota yang sesungguhnya.
Dokumen tersebut akan menjadi acuan valid bagi para pengambil kebijakan untuk menciptakan Kota Palangka Raya yang tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga tangguh dan siap menghadapi berbagai tantangan alam di masa depan. (HENDRI/H)
Pemko Palangka Raya Susun Kajian Risiko Bencana untuk Perkuat Mitigasi
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Palangka Raya Dukung Perda Kelurahan Presisi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Pemko Palangka Raya Siapkan BTT Rp6,7 Miliar untuk Penanggulangan Karhutla
Pemko Palangka Raya Perpanjangan PJJ Hingga 26 September
Pemko Ungkap Backlog Rumah Palangka Raya Capai 36.265 Unit, 4.641 KK MBR Belum Punya Hunian Layak
Pemko Targetkan 10.636 Rumah Layak untuk MBR dalam 5 Tahun
Pemko Palangka Raya Serahkan Dokumen Kependudukan kepada Keluarga Almarhum Akhmad Rijani
Komentar (0)
Memuat komentar…







