BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan, salah satunya dengan menjajaki kerja sama strategis bersama PT Jamkrindo.
Langkah ini diawali melalui pertemuan audiensi guna membahas nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyediaan jasa jaminan suretyship untuk mendukung berbagai program daerah.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Cabang PT Jamkrindo Palangka Raya ini menjadi wadah penting bagi kedua belah pihak. Selain untuk mempererat sinergi yang telah terbangun, agenda utama audiensi difokuskan pada pembahasan mendalam mengenai aspek teknis dan mekanisme pelaksanaan layanan penjaminan ke depan.
Secara khusus, diskusi tersebut mematangkan bagaimana mekanisme layanan jasa jaminan suretyship dapat diintegrasikan dalam ekosistem pengadaan dan pembangunan kota.
Layanan ini diproyeksikan mampu memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran pelaksanaan kegiatan serta proyek-proyek pemerintah, terutama dari sisi mitigasi risiko dan penjaminan.
Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah maju yang sangat krusial bagi daerah. Menurutnya, pelibatan lembaga penjaminan tepercaya akan berdampak langsung pada kualitas pengerjaan proyek-proyek publik di Palangka Raya.
"Kerja sama ini merupakan langkah strategis Pemko Palangka Raya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel," katanya, Selasa, 16 Juni 2026.
Arbert juga menambahkan bahwa keberadaan layanan penjaminan dari PT Jamkrindo ini diharapkan dapat memberikan kepastian serta rasa aman yang lebih tinggi dalam pelaksanaan berbagai kegiatan yang melibatkan pihak ketiga.
"Pada akhirnya, kepastian hukum dan finansial ini akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Kota Palangka Raya," pungkasnya. (HENDRI/H)
Pemko Palangka Raya Gandeng Jamkrindo Sediakan Suretyship untuk Proyek Pemerintah
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Palangka Raya Dukung Perda Kelurahan Presisi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Pemko Palangka Raya Siapkan BTT Rp6,7 Miliar untuk Penanggulangan Karhutla
Pemko Palangka Raya Perpanjangan PJJ Hingga 26 September
Pemko Ungkap Backlog Rumah Palangka Raya Capai 36.265 Unit, 4.641 KK MBR Belum Punya Hunian Layak
Pemko Targetkan 10.636 Rumah Layak untuk MBR dalam 5 Tahun
Pemko Palangka Raya Serahkan Dokumen Kependudukan kepada Keluarga Almarhum Akhmad Rijani
Komentar (0)
Memuat komentar…







