BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya mengambil langkah tegas untuk membenahi infrastruktur jaringan telekomunikasi yang dinilai semrawut.
Fokus utama penataan ulang kali ini menyasar kawasan Jalan G. Obos, di mana banyak ditemukan kabel komunikasi yang dibiarkan bergelantungan rendah serta tiang penyangga yang tidak teratur.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan terkait kabel-kabel yang melintang rendah di atas jalan raya. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya merusak estetika wajah kota, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi keselamatan para pengguna jalan yang melintas, terutama pengendara roda dua.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, yang meninjau langsung proses penataan di lapangan menegaskan bahwa pembenahan ini merupakan salah satu program prioritas pemerintah daerah. Menurutnya, pembiaran terhadap instalasi kabel yang buruk dapat memicu kecelakaan yang fatal bagi masyarakat.
"Penataan kabel ini adalah langkah prioritas kami demi menjamin keselamatan warga sekaligus memperbaiki estetika tata kota," katanya, Selasa, 16 Juni 2026.
Sebelum aksi lapangan ini dimulai, Pemerintah Kota Palangka Raya terlebih dahulu menggelar rapat koordinasi bersama seluruh perwakilan penyedia layanan jaringan atau provider telekomunikasi yang beroperasi di wilayah tersebut.
Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah teknis dalam pembenahan infrastruktur digital kota.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Pemko Palangka Raya meminta komitmen penuh dari seluruh pihak provider agar aktif berkolaborasi.
Pihak penyedia layanan kini diwajibkan untuk rutin merawat, merapikan, dan memastikan bahwa instalasi kabel serta tiang penyangga mereka tidak lagi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan publik. (HENDRI/H)
Pemko Palangka Raya Tata Ulang Kabel dan Tiang Provider di Jalan G Obos
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Palangka Raya Dukung Perda Kelurahan Presisi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Pemko Palangka Raya Siapkan BTT Rp6,7 Miliar untuk Penanggulangan Karhutla
Pemko Palangka Raya Perpanjangan PJJ Hingga 26 September
Pemko Ungkap Backlog Rumah Palangka Raya Capai 36.265 Unit, 4.641 KK MBR Belum Punya Hunian Layak
Pemko Targetkan 10.636 Rumah Layak untuk MBR dalam 5 Tahun
Pemko Palangka Raya Serahkan Dokumen Kependudukan kepada Keluarga Almarhum Akhmad Rijani
Komentar (0)
Memuat komentar…







