BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya terus berkomitmen melakukan transformasi infrastruktur demi mewujudkan tata ruang yang lebih maju.
Salah satu langkah besar yang kini tengah dipersiapkan adalah mengkaji regulasi dan sistem penanaman kabel di bawah tanah (underground ducting), langkah ini dinilai sebagai solusi jangka panjang yang sangat efektif.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyatakan bahwa kajian mendalam mengenai regulasi ini sangat penting agar implementasinya di lapangan memiliki payung hukum yang kuat.
Penanaman kabel di bawah tanah tidak hanya akan diterapkan secara acak, melainkan difokuskan terlebih dahulu pada kawasan-kawasan tertentu, terutama jalur protokol dan pusat perekonomian kota.
Sistem underground ducting ini diyakini menjadi jawaban atas permasalahan kabel semrawut yang selama ini mengganggu pemandangan.
Dengan memindahkan seluruh jaringan telekomunikasi ke dalam tanah, estetika Palangka Raya sebagai Kota Cantik akan meningkat drastis, menjadikannya sejajar dengan kota-kota modern lainnya.
"Sebagai langkah jangka panjang, pemerintah daerah juga tengah mengkaji regulasi dan sistem penanaman kabel di bawah tanah untuk kawasan-kawasan tertentu. Ini adalah bagian dari peta jalan kita menuju kota yang lebih modern," katanya, Selasa, 16 Juni 2026.
Meski membutuhkan perencanaan yang matang dan investasi yang tidak sedikit, pemerintah optimis program ini dapat direalisasikan.
Kunci utama keberhasilan megaproyek ini berada pada sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan pihak swasta, khususnya para penyedia layanan telekomunikasi yang beroperasi di Palangka Raya.
Melalui kolaborasi dan komitmen bersama tersebut, diharapkan program penataan ini dapat berjalan lancar tanpa mengganggu layanan publik.
Pada akhirnya, inovasi infrastruktur ini akan membawa perubahan besar, sehingga Kota Palangka Raya mampu tampil jauh lebih bersih, modern, dan yang terpenting, aman bagi seluruh warganya. (HENDRI/H)
Pemko Palangka Raya Kaji Rencana Underground Ducting Kabel Telekomunikasi
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Palangka Raya Dukung Perda Kelurahan Presisi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Pemko Palangka Raya Siapkan BTT Rp6,7 Miliar untuk Penanggulangan Karhutla
Pemko Palangka Raya Perpanjangan PJJ Hingga 26 September
Pemko Ungkap Backlog Rumah Palangka Raya Capai 36.265 Unit, 4.641 KK MBR Belum Punya Hunian Layak
Pemko Targetkan 10.636 Rumah Layak untuk MBR dalam 5 Tahun
Pemko Palangka Raya Serahkan Dokumen Kependudukan kepada Keluarga Almarhum Akhmad Rijani
Komentar (0)
Memuat komentar…







