PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya menyiapkan langkah besar untuk mentransformasikan diri menjadi kota antikorupsi. Komitmen ini diwujudkan melalui penguatan keterbukaan informasi publik secara masif melalui penyediaan sistem informasi terpadu yang dapat diakses oleh masyarakat luas secara transparan.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengungkapkan bahwa daerah yang dipimpinnya saat ini menjadi salah satu dari tiga kota di Indonesia yang diusulkan untuk mengikuti program kota antikorupsi. Program bergengsi tersebut digagas langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai percontohan nasional.

Sebagai langkah konkret pemenuhan indikator program tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya akan membangun sebuah sistem informasi terpadu.

Sistem ini nantinya dirancang untuk menghubungkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke dalam satu wadah digital yang saling terintegrasi.

“Palangka Raya akan membangun satu kanal atau satu website untuk semua informasi,” kata Fairid saat memberikan keterangan mengenai rencana strategis pemberantasan korupsi di wilayahnya, Selasa, 16 Juni 2026.

Melalui sistem terintegrasi tersebut, seluruh perangkat daerah nantinya diwajibkan untuk menyampaikan informasi secara berkala. Hal-hal yang wajib dipublikasikan meliputi rencana kegiatan, realisasi program kerja, hingga perkembangan atau progres pekerjaan fisik maupun non-fisik yang sedang berjalan.

Fairid menegaskan bahwa transparansi dan kemudahan akses data bagi masyarakat merupakan pilar utama dalam pencegahan korupsi.

Oleh sebab itu, keterbukaan informasi publik ini menjadi salah satu indikator paling krusial dalam penilaian dan keberhasilan meraih predikat kota antikorupsi dari KPK. (HENDRI/H)