BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus memperkuat upaya penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ) milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, rehabilitasi, hingga pemulihan bagi ODGJ di wilayah Kota Palangka Raya.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan bahwa penanganan ODGJ memerlukan perhatian serius dan kerja sama lintas sektor agar para penderita dapat memperoleh pengobatan serta pendampingan yang memadai.
Menurutnya, upaya tersebut penting untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat sekaligus memberikan perlindungan kepada para penyandang gangguan jiwa.
“Penanganan ODGJ harus dilakukan secara lebih maksimal dan terpadu. Mereka membutuhkan layanan kesehatan yang berkelanjutan, rehabilitasi, serta pendampingan agar bisa pulih dan kembali berfungsi di tengah masyarakat,” kata Zaini, Jumat 19 Juni 2026.
Ia menjelaskan, pemerintah kota terus menjalin koordinasi dengan RSJ, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, aparat keamanan, hingga pihak keluarga pasien guna memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur. Kolaborasi tersebut dinilai penting karena penanganan ODGJ tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.
Menurut Zaini, perhatian terhadap persoalan ini semakin menguat setelah terjadinya kasus pembacokan yang sempat menggemparkan warga di kawasan Jalan G. Obos VI dan diduga melibatkan seorang ODGJ. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa penanganan yang cepat dan tepat sangat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Kami tidak ingin ada masyarakat yang merasa terancam, tetapi di sisi lain para ODGJ juga harus mendapatkan haknya untuk memperoleh pengobatan dan perawatan yang layak. Karena itu, kami akan terus memperkuat koordinasi dan langkah-langkah penanganan secara berkelanjutan,” tegasnya. (MARINI/H)









