PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyatakan bahwa pihaknya kini tengah gencar meningkatkan pengawasan terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di berbagai lingkungan kerja, baik instansi pemerintahan maupun sektor swasta.

Langkah ini diambil sebagai bentuk respons nyata pemerintah dalam menekan angka kecelakaan kerja serta mengantisipasi munculnya penyakit akibat kerja.

Menurut Zaini, implementasi K3 yang komprehensif bukan lagi sekadar pemenuhan regulasi di atas kertas, melainkan sebuah kebutuhan mendasar untuk menjamin hak-hak normatif dan keselamatan setiap elemen tenaga kerja.

"Pengawasan yang diperketat ini tidak hanya berfokus pada kesiapan fisik penunjang keselamatan kerja, seperti alat pelindung diri," katanya, Senin, 22 Juni 2026.

Pemerintah kota juga mendorong seluruh perusahaan dan instansi untuk aktif menciptakan ruang kerja yang sehat dan kondusif bagi kesehatan mental serta fisik para karyawan agar produktivitas tetap terjaga.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Palangka Raya akan bersinergi dengan dinas terkait untuk melakukan inspeksi mendadak serta evaluasi berkala ke sejumlah tempat kerja.

Perusahaan yang ditemukan belum memenuhi standar K3 yang ditetapkan akan diberikan pembinaan secara bertahap, agar segera melakukan perbaikan demi keselamatan bersama.

Zaini juga mengingatkan bahwa ruang kerja yang sehat akan melahirkan lingkungan kerja yang harmonis. Ketika karyawan merasa aman dan didukung oleh fasilitas serta regulasi internal yang berpihak pada kesehatan mereka, maka angka absensi karena sakit dapat ditekan, yang pada akhirnya akan membawa dampak positif bagi kemajuan roda ekonomi daerah.

Dia mengajak seluruh pimpinan perusahaan dan pemberi kerja di Palangka Raya untuk membangun budaya K3 yang kuat dari dalam.

Ia menekankan bahwa investasi terbaik bagi sebuah organisasi adalah kepedulian terhadap kesehatan dan keselamatan para pekerjanya, karena mereka merupakan aset paling berharga dalam pembangunan kota. (HENDRI/y)