PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal transparansi publik.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap instansi pemerintahan. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi yang akurat dan akuntabel.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Kota Palangka Raya, Saipullah, menyatakan, keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik (good governance).

Oleh karena itu, kapasitas para pengelola PPID harus terus diasah agar mampu merespons kebutuhan penyediaan data bagi publik secara cepat dan tepat.

"Keterbukaan informasi adalah hak masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus berbenah dan memastikan seluruh jajaran PPID siap melayani dengan standar terbaik," katanya, Kamis, 25 Juni 2026.

Guna mencapai target tersebut, Diskominfo Palangka Raya gencar memfasilitasi peningkatan kompetensi SDM melalui pelaksanaan pelatihan berkala.

Pelatihan ini menyasar para petugas PPID pelaksana yang tersebar di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kecamatan, hingga kelurahan di wilayah Kota Palangka Raya.

Materi dalam pelatihan berkala tersebut dirancang secara komprehensif, mulai dari pemahaman regulasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), teknik pengelolaan dokumen, hingga tata cara penyelesaian sengketa informasi.

Selain itu, para peserta juga dibekali dengan pemanfaatan teknologi digital agar sistem pengarsipan dan pelayanan informasi dapat diakses secara online dengan lebih efisien. (HENDRI/y)