PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya menegaskan komitmen untuk berjalan seirama dengan DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini usai menerima laporan hasil reses anggota dewan dalam sidang paripurna yang berlangsung baru-baru ini.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh masukan yang diserap dari masyarakat akan dijadikan kompas utama dalam menentukan arah kebijakan serta program pembangunan daerah ke depan.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa perencanaan pembangunan yang disusun pemerintah benar-benar berakar pada kebutuhan riil warga di lapangan.

Berbagai aspirasi yang terangkum dalam laporan reses mulai dari perbaikan jalan lingkungan, peningkatan fasilitas kesehatan dasar, hingga pemberdayaan ekonomi warga akan ditelaah secara mendalam oleh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

"Hasil reses dewan ini adalah navigasi atau kompas bagi kami di jajaran pemerintah kota. Kami berada di garis yang sama dengan DPRD untuk memastikan bahwa pembangunan yang kita jalankan benar-benar menjawab apa yang dibutuhkan oleh warga," katanya, Rabu, 19 Agustus 2026.

Pemerintah kota berjanji akan menyelaraskan poin-poin hasil reses tersebut ke dalam dokumen perencanaan prioritas, seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta penyusunan APBD.

Melalui penyelarasan ini, usulan-usulan masyarakat yang disampaikan lewat agenda reses dapat terakomodasi secara konkret dan memiliki kepastian anggaran yang jelas.

Meski demikian, Wakil Wali Kota mengingatkan bahwa proses realisasi program akan tetap disesuaikan dengan skala prioritas dan ketersediaan anggaran daerah.

"Kami akan melakukan verifikasi dan penajaman program di lapangan. Prinsipnya, usulan yang sifatnya mendesak dan menyangkut kepentingan masyarakat luas akan kami tempatkan dalam skala prioritas utama," jelasnya. (HENDRI/H)