BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya berkomitmen untuk mengakomodasi dan mengawal berbagai aspirasi masyarakat yang diserap oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui kegiatan reses.
Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, yang menyatakan bahwa seluruh pokok-pokok hasil reses dewan akan disinkronkan secara matang ke dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Langkah penyelarasan ini agar usulan dan kebutuhan riil masyarakat di tingkat tapak dapat terintegrasi dengan baik ke dalam prioritas pembangunan daerah.
Menurutnya sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat krusial dalam menyusun perencanaan anggaran yang tepat sasaran, akuntabel, serta mampu menjawab isu-isu mendesak di tengah masyarakat.
"Hasil reses para anggota dewan merupakan cerminan langsung dari suara dan kebutuhan warga di lapangan. Oleh karena itu, Pemko akan menyinkronkan poin-poin aspirasi ini ke dalam RKPD agar program pembangunan yang direncanakan dapat direalisasikan secara efektif dan menyentuh prioritas," katanya, Rabu, 19 Agustus 2026.
Penyelarasan hasil reses ini mencakup berbagai sektor strategis yang menjadi perhatian publik, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan dan drainase, pembenahan fasilitas pelayanan kesehatan, hingga peningkatan mutu pendidikan dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Setiap usulan akan ditelaah dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta skala prioritas pembangunan Kota Palangka Raya.
Melalui sinkronisasi ini, diharapkan tidak ada program prioritas warga yang terlewat atau tumpang tindih dalam proses perencanaan anggaran.
Pemerintah Kota Palangka Raya ingin memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan yang tertuang dalam RKPD memiliki landasan yang kuat berdasarkan masukan langsung dari para wakil rakyat yang turun ke daerah pemilihan masing-masing. (HENDRI/H)
Pemko Palangka Raya Selaraskan Hasil Reses ke Dalam RKPD
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Palangka Raya Dukung Perda Kelurahan Presisi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Pemko Palangka Raya Siapkan BTT Rp6,7 Miliar untuk Penanggulangan Karhutla
Pemko Palangka Raya Perpanjangan PJJ Hingga 26 September
Pemko Ungkap Backlog Rumah Palangka Raya Capai 36.265 Unit, 4.641 KK MBR Belum Punya Hunian Layak
Pemko Targetkan 10.636 Rumah Layak untuk MBR dalam 5 Tahun
Pemko Palangka Raya Serahkan Dokumen Kependudukan kepada Keluarga Almarhum Akhmad Rijani
Komentar (0)
Memuat komentar…







