BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya akan memberikan apresiasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui program Penghargaan ASN Berprestasi.
Kebijakan ini diselenggarakan berlandaskan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2024.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman, menyampaikan bahwa program ini digelar untuk mendorong peningkatan kinerja pegawai di lingkungan Pemko.
Penilaian ini dirancang agar seluruh ASN terpacu untuk memberikan pelayanan publik yang lebih optimal dan berdampak langsung bagi masyarakat.
"Penghargaan ini kami berikan kepada ASN yang menunjukkan integritas, disiplin, kinerja yang baik, serta inovasi dalam menjalankan tugasnya sehari-hari," katanya, Kamis, 20 Agustus 2026.
Dalam prosesnya, penilaian Penghargaan ASN Berprestasi berfokus pada tiga aspek utama dengan bobot yang telah ditentukan.
"Penilaian dilakukan berdasarkan tiga aspek utama, yaitu keteladanan sebesar 30 persen, prestasi sebesar 30 persen, dan aspek inovasi yang porsinya paling besar, yakni 40 persen," jelas Fauzi.
Program pemberian penghargaan ini mencakup berbagai jenjang jabatan di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya. Kategori yang dinilai meliputi Pejabat Pelaksana Berprestasi, Pejabat Fungsional Tertentu Berprestasi, Pejabat Pengawas Berprestasi, Pejabat Administrator Berprestasi, hingga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Berprestasi.
Fauzi berharap, melalui mekanisme penilaian ini, para penerima penghargaan dapat menjadi contoh positif di lingkungan kerjanya.
"ASN yang berprestasi diharapkan menjadi teladan bagi rekan kerja, aktif dalam menciptakan inovasi, serta konsisten menjaga profesionalisme dalam membangun Kota Palangka Raya," pungkasnya. (HENDRI/y)
Pemko Palangka Raya Akan Beri Apresiasi Bagi ASN Berprestasi
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Palangka Raya Dukung Perda Kelurahan Presisi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Pemko Palangka Raya Siapkan BTT Rp6,7 Miliar untuk Penanggulangan Karhutla
Pemko Palangka Raya Perpanjangan PJJ Hingga 26 September
Pemko Ungkap Backlog Rumah Palangka Raya Capai 36.265 Unit, 4.641 KK MBR Belum Punya Hunian Layak
Pemko Targetkan 10.636 Rumah Layak untuk MBR dalam 5 Tahun
Pemko Palangka Raya Serahkan Dokumen Kependudukan kepada Keluarga Almarhum Akhmad Rijani
Komentar (0)
Memuat komentar…







