Mina Irawati mengatakan, usulan tersebut telah dibahas bersama antara Bapemperda DPRD dan pemerintah daerah dalam rapat koordinasi yang digelar pada 25 Juni 2026 dan 8 Juli 2026. Pembahasan dilakukan terhadap usulan Propemperda Tahun 2027 yang diajukan Pemkab Kobar.
Mina Irawati menjelaskan, dari total 14 rancangan peraturan daerah yang telah disepakati masuk dalam Propemperda Tahun 2027, dua di antaranya merupakan usulan inisiatif DPRD.
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Penyerapan hasil panen petani lokal menjadi salah satu perhatian Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) saat melakukan monitoring ke Bulog Sub Drive Regional…
Ketua Komisi A DPRD Kobar Muhammad Isro Wahyudin mengatakan Bulog memiliki peran penting dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.
Muhammad Isro Wahyudin? menjelaskan, dari hasil monitoring diketahui Bulog Sub Drive Regional II Pangkalan Bun memiliki stok yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Kobar.
Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi NasDem Prasyuda Aprianto dalam pendapat akhir fraksi pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kobar beberapa hari lalu.
Fraksi NasDem DPRD Kobar menekankan pertanggungjawaban APBD 2025 harus difokuskan pada peningkatan kualitas belanja daerah yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Adapun dua ranperda yang disetujui yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Fraksi Gerindra DPRD Kobar berharap dua ranperda yang dibahas bersama pemerintah daerah menjadi payung hukum dalam pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.