Sumadi mendorong pemerintah melakukan pendataan terhadap sektor dan kelompok masyarakat yang paling terdampak sehingga kebijakan yang diberikan dapat tepat sasaran.
BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan menyusul kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin…
BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktaria, menegaskan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di tengah kondisi kabut asap akibat karhutla perlu…
Menurutnya, berbagai program seperti ajang lomba, pelatihan digital dan kegiatan pengembangan kompetensi harus benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik.
Menurut Khemal, kondisi kabut asap yang semakin pekat tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap kesehatan dan kualitas lingkungan.
Sudarto mengimbau masyarakat yang melintas di kawasan tersebut agar meningkatkan kewaspadaan. Asap dari Karhutla dapat mengganggu jarak pandang dan berpotensi membahayakan keselamatan pengendara.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul kabar duka dari tim penanganan Karhutla di Kota Palangka Raya. Anggota Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) Palangka, Akhmad Rijani (54), meninggal dunia pada Kamis (27/8/2026) siang.
Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya Neni Adriati Lambung mengajak warga memanfaatkan ruang oksigen di 11 puskesmas untuk membantu penanganan gangguan pernapasan akibat kabut asap karhutla.
Harmonisasi tersebut, membahas Raperda Kota Palangka Raya tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Data Kelurahan Presisi serta Hak Kekayaan Intelektual.
Khemal mengatakan, Raperda tersebut mendorong ketersediaan data kelurahan yang akurat, terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
DPRD Palangka Raya mengawal perkembangan revisi UU Pemilu dan Putusan MK agar masyarakat memperoleh informasi objektif serta tidak terjebak isu yang simpang siur.