Fraksi Golkar menegaskan bahwa Raperda tersebut harus disusun secara komprehensif dan terintegrasi dengan arah pembangunan daerah, sehingga tidak hanya menjadi dokumen normatif, tetapi benar-benar mampu diimplementasikan di lapangan.
Menurut Subandi, secara regulasi, kepala daerah memiliki batas waktu maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk menyampaikan LKPJ kepada DPRD. Dengan demikian, proses yang berjalan saat ini dinilai masih sesuai ketentuan administratif.
Syaufwan juga mengingatkan bahwa LKPJ bukan hanya laporan administratif, tetapi juga menjadi indikator capaian program, penggunaan anggaran, hingga efektivitas kebijakan pemerintah kota selama satu tahun berjalan.?
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 19.00 WIB di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jalan Ir. Soekarno, Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya.
Pantauan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, jumlah anggota dewan yang hadir kurang dari 20 orang, sehingga belum memenuhi syarat minimal untuk memulai rapat paripurna sesuai tata tertib yang berlaku.
Legalitas dalam kegiatan pertambangan rakyat sangat penting untuk memastikan aktivitas tersebut berjalan sesuai aturan, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi para penambang.
Masih banyak pedagang yang belum memahami secara maksimal penggunaan QRIS, baik dari sisi teknis maupun manfaatnya dalam mendukung transaksi non-tunai yang lebih praktis dan aman.
Kunjungan tersebut berlangsung di rujab Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan khas Idulfitri. Pertemuan ini menjadi ajang saling bermaafan sekaligus memperkuat komunikasi lintas lembaga.
Peningkatan aktivitas jual beli selama dan setelah lebaran sering dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menjual produk yang mendekati atau bahkan melewati masa kedaluwarsa.
Menurut Sumadi, jagung tidak hanya berperan sebagai komoditas pangan, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai bahan baku energi alternatif seperti bioetanol.
Fenomena perpindahan penduduk setelah Idulfitri kerap terjadi di berbagai daerah dan berpotensi menimbulkan persoalan sosial jika tidak dikelola dengan baik.