DPRD Pulang Pisau menunda paripurna KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 selama sepekan untuk menunggu kesiapan penggunaan dana penanganan karhutla dari pusat.
Ia menilai PTM juga penting untuk mengurangi risiko learning loss akibat pembelajaran daring. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara hati-hati dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan seluruh warga sekolah.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan PTM terbatas bagi jenjang PAUD, SD dan SMP mulai 10 September 2026. Namun, dalam surat edaran tersebut, sekolah diberikan kewenangan mengambil langkah pengamanan apabila kondisi kualitas udara memburuk.
Peninjauan tersebut dilakukan pada Senin 7 September 2026 lalu, sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah, perusahaan pemegang HGU dan PBPH dalam menghadapi potensi peningkatan kejadian karhutla, khususnya pada periode puncak musim kemarau.
Evaluasi perizinan juga harus dilakukan secara menyeluruh agar kegiatan perkebunan tetap berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengorbankan kelestarian hutan.
Khemal mengatakan perubahan APBD bukan sekadar melakukan penyesuaian angka pendapatan dan belanja, tetapi harus memastikan setiap perubahan program memiliki dasar yang jelas serta mampu menjawab kebutuhan daerah.
Keterbatasan anggaran, kesiapan personel, sarana pemadam, ketersediaan sumber air dan koordinasi antarlembaga harus menjadi bahan evaluasi agar tidak kembali menjadi kendala.
Kondisi cuaca dan kualitas udara harus terus dipantau karena keduanya berkaitan langsung dengan potensi penyebaran api maupun dampak kesehatan masyarakat.