PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – DPRD Kabupaten Pulang Pisau menunda Rapat Paripurna dengan agenda Nota Kesepakatan Bersama KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. 

Paripurna yang dijadwalkan berlangsung Jumat, 11 September 2026, tersebut sedianya juga menjadi agenda penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, mengatakan penundaan dilakukan setelah pihak eksekutif menyampaikan permintaan agar pembahasan diberikan waktu tambahan selama satu minggu.

Menurutnya, penundaan tersebut berkaitan dengan adanya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis mengenai penggunaan dana bantuan dari pemerintah pusat untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Jadi Bupati meminta ini ditunda untuk satu minggu. Teman-teman SKPD mempersiapkan segala sesuatu untuk pelaksanaan penggunaan dana yang dibantu dari pusat,” kata Tandean.

Ia menjelaskan, dana bantuan tersebut perlu dipersiapkan penggunaannya agar dapat dimanfaatkan untuk mendukung penanganan bencana karhutla sebelum proses perubahan APBD ditetapkan.

Tandean menegaskan DPRD pada prinsipnya mendukung langkah pemerintah daerah, terlebih kebijakan tersebut berkaitan langsung dengan penanganan kebencanaan di Kabupaten Pulang Pisau.

“Prinsipnya di DPRD kita support, mendukung, artinya mempermudah urusan eksekutif, apalagi ini terkait dengan kebencanaan,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui penundaan tersebut membuat tahapan pembahasan APBD Perubahan 2026 semakin ketat. Sebelumnya, pembahasan juga telah mengalami penundaan selama kurang lebih dua pekan.

“Sebenarnya secara urutannya kita sudah molor. Ini sudah dua minggu kita tertunda, karena kemarin juga atas pemerintahan eksekutif kita tunda, sekarang ini ditunda kembali,” jelasnya.

Kendati waktu pembahasan semakin terbatas, DPRD tetap menargetkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat disahkan sesuai jadwal, yakni pada akhir September 2026.

“Memang ini sudah mulai ngepres sekali waktu-waktunya. Makanya nanti kami akan sesuaikan jadwal,” kata Tandean.

Ia berharap seluruh tahapan yang tersisa dapat berjalan lancar sehingga pembahasan APBD Perubahan tidak kembali mengalami keterlambatan dan dapat ditetapkan sesuai target. (RETHA/j)