Langsung ke konten
Pemerintahan

Kotawaringin Timur

NEWS

Registrasi nomor telepon baru tidak lagi hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), tetapi juga dilengkapi verifikasi biometrik wajah yang akan terhubung dengan database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Dewi Patmalasari

Suka:0Komentar:0