Pemko Palangka Raya Tingkatkan Kualitas Layanan Dasar
Akses terhadap layanan yang prima merupakan hak setiap warga negara yang harus dijamin keberlangsungannya oleh pemerintah daerah melalui kebijakan yang tepat sasaran.
Koresponden
Akses terhadap layanan yang prima merupakan hak setiap warga negara yang harus dijamin keberlangsungannya oleh pemerintah daerah melalui kebijakan yang tepat sasaran.
Agenda ini menjadi pijakan strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan kota agar tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat dan target pemerintah daerah.
Dalam forum Musrenbang RKPD yang digelar di Aula Palampang Tarung, Kamis, 12 Maret 2026, strategi ini dipaparkan sebagai peta jalan untuk memastikan setiap usulan masyarakat, baik melalui E-Monev Pro maupun SIPD, dapat terwujud dalam program kerja yang konkret dan berdampak luas.
Langkah ini diambil sebagai respons atas dinamika kebutuhan masyarakat yang kian berkembang.
Berdasarkan data terbaru, Kota Palangka Raya berhasil meraih skor 89,11 pada Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tahun 2025.
"Kami berkomitmen untuk menyelaraskan program daerah dengan target pembangunan nasional dan provinsi guna menciptakan sinergi yang kuat dalam pemerataan kesejahteraan,"
Total dana yang digelontorkan untuk memenuhi hak para pegawai menjelang perayaan Idulfitri tahun ini mencapai Rp24,4 miliar. Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi pegawai sekaligus upaya menjaga daya beli masyarakat.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan penguatan ini menjadi fokus utama dalam mendeteksi dini berbagai potensi pelanggaran di lingkungan pemerintahan.
Fairid mengungkapkan bahwa kearifan lokal Kalimantan Tengah memiliki fondasi moral yang sangat kuat, terutama mengenai kejujuran dan tanggung jawab.
Langkah ini diambil guna memastikan setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersalurkan dengan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Kota Cantik.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa budaya kerja jujur dan profesional kini bukan lagi sekadar imbauan, melainkan kewajiban mutlak bagi setiap pegawai.
Selain mencegah praktik korupsi skala kecil, penerapan sistem digital ini juga diproyeksikan dapat meningkatkan efisiensi kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk memastikan bahwa pengisian jabatan di birokrasi dilakukan secara profesional dan transparan.
Predikat WTP dianggap sebagai prasyarat mendasar karena menunjukkan bahwa sistem pengawasan internal dan pelaporan keuangan telah berjalan dengan baik.
"Langkah ini merupakan komitmen jangka panjang pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,"
Penggunaan KKPD ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Pemerintah Pusat guna meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Berdasarkan data terbaru dari Bank Indonesia, Kota Palangka Raya sukses menempati posisi kedua dalam indeks digitalisasi transaksi keuangan daerah di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Rapat koordinasi ini dihadiri tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat sebagai bentuk pendampingan terhadap daerah yang diusulkan menjadi calon percontohan kabupaten/kota antikorupsi.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengungkapkan bahwa angka tersebut merupakan hasil pendataan akurat yang telah dikoordinasikan langsung dalam rapat pimpinan bersama Gubernur Kalteng.
Kendaraan dinas operasional dilarang keras digunakan untuk keperluan mudik lebaran atau perjalanan pribadi ke luar kota.