BORNEONEWS, Sampit - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merembet hingga puluhan hektare lahan konsesi PT Rimba Makmur Utama (RMU), perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan dan perdagangan karbon.
"RMU ini perusahaan yang izinnya dikeluarkan oleh pusat, karena mereka kan karbon. Kita pemerintah daerah tetap meminta mereka untuk pertama menjaga konsesi mereka. Yang kedua, kita minta juga tetap membantu terutama di sekitar konsesi mereka," kata Bupati Kotim Halikinnor, Sabtu, 24 Oktober 2026.
Halikinnor mengatakan pemerintah daerah meminta perusahaan tidak hanya berfokus memadamkan api di dalam wilayah konsesinya, tetapi juga membantu penanganan karhutla di kawasan sekitar yang terdampak.
Menurutnya, selama ini perusahaan telah memberikan bantuan dalam penanganan kebakaran. Namun, ketika api masuk ke area konsesi, perhatian perusahaan cenderung terpusat pada wilayah tersebut.
"Harapan kita, mereka memaksimalkan mungkin menambah bantuan atau apa saja. Artinya, walaupun dia menjaga konsesi wilayah perizinannya, tapi tetap juga kita minta membantu di wilayah sekitarnya," ujarnya.
Terkait kemungkinan pemberian sanksi atas kebakaran di area konsesi, Halikinnor menyebut kewenangan tersebut berada di pemerintah pusat karena izin perusahaan diterbitkan oleh Kementerian Kehutanan.
"Urusan sanksi itu urusan Menteri Kehutanan pusat, ya, karena itu izin pusat," tegasnya.
Sementara itu, Camat Seranau Dwi Kushendro menjelaskan, karhutla di wilayahnya tidak hanya membakar lahan perkebunan masyarakat, tetapi juga merambat mendekati permukiman dan memasuki kawasan konsesi perusahaan.
Berdasarkan pendataan hingga 23 Oktober 2026, luas lahan terbakar di Kecamatan Seranau diperkirakan mencapai 902 hektare, tersebar di lima desa dan satu kelurahan.
Desa Ganepo dan Desa Seragam Jaya menjadi wilayah yang perlu diwaspadai karena api dilaporkan mulai mendekati permukiman warga. Sementara itu, kebakaran di sejumlah titik lainnya masih aktif dan terus diupayakan untuk dilokalisasi.
Dwi mengatakan kebakaran yang masuk ke konsesi PT RMU merupakan rambatan api dari lahan di sekitar wilayah desa. Titik rambatan antara lain berasal dari Desa Ganepo, Kelurahan Mentaya Seberang, dan Desa Batuah.
"Pada waktu sekarang, sekitar kalau yang ada saya dapat informasi kemarin, sudah masuk ke 60 hektare yang wilayah konsesi RMU, itu yang untuk wilayah Ganepo dan Mentaya Seberang," ujar Dwi.
Ia menjelaskan, saat ini api masih aktif dan penyebarannya telah meluas hingga mendekati perbatasan Kabupaten Katingan. Luasnya wilayah konsesi yang membentang di Kecamatan Seranau turut menjadi tantangan dalam upaya pengendalian kebakaran.
Ia menegaskan, masuknya api ke konsesi perusahaan berdasarkan informasi yang diterimanya merupakan akibat rambatan kebakaran dari wilayah sekitar dan bukan unsur kesengajaan.
Dwi menjelaskan, karakteristik tanah gambut menjadi salah satu kendala utama dalam penanganan karhutla di Seranau. Api dapat merambat melalui lapisan gambut meskipun permukaan lahan telah berulang kali dibasahi.
Kondisi tersebut diperparah oleh terbatasnya sumber air. Debit air yang tersedia saat ini relatif kecil sehingga menyulitkan petugas dan pihak terkait untuk memadamkan api secara menyeluruh.
"Jadi itulah yang menjadi kendala hambatan kita, belum lagi ditambah dengan air yang memang sulit didapat pada saat sekarang, adapun cuman sumbernya kecil dan debit airnya juga sedikit," katanya.
Dengan kondisi tersebut, upaya penanganan saat ini difokuskan untuk mencegah kebakaran meluas ke wilayah lain, termasuk kawasan permukiman.
"Penanganan di Seranau pada saat sekarang kita hanya bisa melokalisir terhadap jalaran api yang nanti akan menjadi potensi baru dan meluas ke daerah-daerah lain," imbuhnya.
Di Kecamatan Seranau terdapat tiga perusahaan yang beroperasi, yakni PT RMU, PT BSM, dan PT BSP. Dwi mengatakan ketiganya memiliki peran dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran di wilayah Seranau.
Namun, kebakaran yang meluas membuat perusahaan harus membagi perhatian antara pengamanan konsesi dan dukungan terhadap masyarakat di sekitarnya.
"Kepeduliannya untuk saat sekarang semuanya peduli, akan tetapi karena keterbatasan pertama anggaran mungkin mereka juga, terus yang kedua juga konsesi mereka juga ada yang terbakar, jadi pada fokus ke lokasi-lokasi tempat mereka sendiri," bebernya.
Selain PT RMU, wilayah konsesi perusahaan perkebunan sawit PT BSM di Kelurahan Mentaya Seberang juga terbakar. Kebakaran yang diperkirakan mencapai empat hektare itu berhasil ditangani dengan bantuan alat berat dan kesiapsiagaan perusahaan, sehingga api dilaporkan telah padam.
Sementara itu, PT BSP disebut telah melakukan langkah antisipasi dengan membuat sekat bakar dan menyiapkan upaya pencegahan sejak awal. (DEWI PATMALASARI/H)









