SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Jalan Tjilik Riwut di ujung landasan pacu Bandara H Asan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ditutup permanen mulai Kamis, 22 Oktober 2026.

Penutupan dilakukan untuk mendukung pemasangan pagar pengamanan untuk perpanjangan landasan pacu (runway) bandara. 

"Jadi hari ini secara resmi kita menutup jalan ini secara permanen. Memang ini karena kebutuhan perpanjangan runway bandara, dan ini tanah ini memang sudah pemerintah daerah sudah membeli dan sudah dihibahkan ke Kementerian Perhubungan," kata Bupati Kotim Halikinnor, Kamis, 22 Oktober 2026.

Dengan penutupan tersebut, arus lalu lintas yang sebelumnya melintasi ruas jalan itu dialihkan melalui jalur alternatif, yakni Jalan Jaksa Agung R Soeprapto hingga Jalan Lingkar Utara.

Halikinnor mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah antisipasi sebelum penutupan diberlakukan. Simulasi arus lalu lintas telah dilakukan beberapa kali untuk mengukur kepadatan, kelancaran kendaraan, serta kesiapan jalur alternatif.

Sosialisasi kepada masyarakat juga telah dilakukan sejak jauh hari. Berdasarkan pemantauan saat simulasi penutupan, Halikinnor menyebut belum ada keluhan maupun kendala dari pengendara.

Ia mengaku telah menanyakan kondisi tersebut kepada petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Hingga saat itu, belum ada pengendara yang menghentikan kendaraan untuk memprotes pengalihan arus karena harus menempuh perjalanan lebih jauh.

Halikinnor berharap masyarakat memahami bahwa penutupan jalan tersebut merupakan bagian dari upaya pengembangan infrastruktur bandara. Menurutnya, pembangunan untuk kemajuan daerah membutuhkan penyesuaian, salah satunya perubahan akses lalu lintas yang selama ini digunakan warga.

Halikinnor menjelaskan, sejumlah bagian Jalan Jaksa Agung R Soeprapto yang mengalami kerusakan telah ditangani sementara menggunakan material agregat. Pemerintah daerah menargetkan perbaikan lanjutan berupa pengaspalan dapat dilakukan pada tahun ini. (DEWI PATMALASARI/Y)