Ini Pesan Kapolres untuk Anggota Tangani Karhutla
Kapolres Seruyan AKBP Ramon Z Ginting meminta kepada para Kapolsek, Kapospol serta seluruh Bhabinkamtibmas agar aktif terlibat penangan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.
Koresponden
Kapolres Seruyan AKBP Ramon Z Ginting meminta kepada para Kapolsek, Kapospol serta seluruh Bhabinkamtibmas agar aktif terlibat penangan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.
Dalam rangka antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Kabupaten Seruyan, Polres Seruyan mulai menyiapkan peralatan pemadaman kebakaran.
Memasuki hari ke 5 setelah dibuka pada Jumat 12 Juli 2019 lalu, terdapat 8 klub yang berhasil masuk di babak 16 besar pada turnamen sepak bola Bupati Cup 2019.
Polres Seruyan menyiapkan 100 personel, untuk terlibat langsung dalam tim penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Seruyan.
Pemerintah Kabupaten Seruyan mengusulkan berdirinya Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG di Kuala Pembuang.
Sejak dimulainya aktivitas pengeboran untuk pengambilan sampel minyak di 8 titik di Kabupaten Seruyan, lembaga DPRD Seruyan merasa belum pernah menerima laporan dari pihak investor terkait aktivitas mereka.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan Norhasan menilai sebuah perusahaan pengeboran minyak mengabaikan lembaga wakil rakyat tersebut.
Pada Rapat Koordinasi Pengendalian atau Rakordal Evaluasi Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan Daerah Seruyan tahun 2019 yang digelar di Aula Bappeda Seruyan, Senin, 16 Juli 2019 terungkap bahwa terdapat 9 desa di Seruyan belum bisa mencairkan dana desa.
Dari hasil evaluasi yang sudah dilaksanakan melalui pra Rapat Koordinasi dan Pengendalian atau Rakordal sebelumnya, terdapat 5 permasalahan dalam pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan Seruyan.
Perusahaan Besar Swasta atau PBS di Kabupaten Seruyan diminta berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di sekitar perusahaan.
Pemerintah Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian atau Rakordal Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Triwulan II tahun anggaran 2019.
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Arrahman menyebutkan bahwa pembangunan stadion yang ada di Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan akan dilanjutkan pada tahun 2020 mendatang.
Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama instansi vertikal menetapkan status bencana kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Rapat Koordinasi atau Rakor Penetapan Status Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Seruyan dilaksanakan di Gedung Serbaguna, Kota Kuala Pembuang, Selasa, 16 Juli 2019.
Siswa baru di SMAN 1 Kuala Pembuang mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS pada hari pertama, Senin 15 Juli 2019.
Satuan Organisasi Perangkat Daerah atau SOPD Kabupaten diminta menyampaikan draf rencana kerja tahun 2020. Draf itu paling lambat sudah harus disampaikan 27 Juli 2019.
Tahun ini anggaran pengadaan rambu lalu lintas belum ada sehingga diusulkan tahun depan
Pihak dinas harus menjamin sapi kurban harus dalam kondisi sehat dan layak dikonsumsi oleh masyarakat Seruyan
Kehadiran orang tua siswa ini bersamaan dengan kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah atau MPLS bagi siswa baru tahun ajaran 2019 - 2020
Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting tidak main-main dengan pembakar hutan dan lahan.