Ahli Waris Dambung Djaya Angin Fleksibel Terkait Nilai Ganti Rugi Lahan Rp 231 Miliar
Upaya mencari keadilan oleh ahli waris Dambung Djaya Angin dalam menuntut ganti rugi lahan sebesar Rp 231 Miliar kepada Pemprov Kalteng hingga Pemkot Palangka Raya terus berlanjut di Pengadilan Negeri Palangka Raya.


