UMK Kotawaringin Barat yang baru Rp2,3 Juta
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotawaringin Barat akan menerapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) baru, Rp2,3 juta per bulan, tahun depan. Ada…
Tag
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotawaringin Barat akan menerapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) baru, Rp2,3 juta per bulan, tahun depan. Ada…