Gelapkan Uang Perusahaan Angkutan Pupuk Rp 498 Juta, Perempuan Ini Diringkus Satreskrim Polres Kotim
Perempuan ini?melakukan penggelapan hingga merugikan pihak perusahaan mencapai Rp 498.558.000
Tag
Perempuan ini?melakukan penggelapan hingga merugikan pihak perusahaan mencapai Rp 498.558.000