KPK Jelaskan Konstruksi Perkara Jerat Anja Runtuwene sebagai Tersangka
Pada 8 April 2019,?disepakati dilakukannya penandatanganan pengikatan Akta Perjanjian Jual Beli di hadapan notaris yang berlangsung di Kantor PDPSJ antara pihak pembeli, yaitu Yoory dengan pihak penjual, yaitu Anja


