Aset Daerah yang Dimusnahkan Pemko Palangka Raya Nilainya Mencapai Rp 2,1 Miliar
Pemerintah Kota Palangka Raya, memusnahkan aset daerah yang tidak terpakai dan tidak dapat digunakan dengan nilai mencapai Rp 2,1 miliar lebih.
Tag
Pemerintah Kota Palangka Raya, memusnahkan aset daerah yang tidak terpakai dan tidak dapat digunakan dengan nilai mencapai Rp 2,1 miliar lebih.