ASPEK Indonesia Minta Pemerintah Tinjau Ulang Aturan JHT Cair 56 Tahun
Hal itu karena dana JHT bisa digunakan untuk modal usaha bagi para pekerja terkena PHK terlebih di tengah pandemi COVID-19 yang menyebabkan banyak pekerja sulit mendapat pekerjaan baru.


