Pemusnahan Obat Kedaluwarsa dan Bahan Habis Pakai RSUD Sukamara Capai 2,6 Ton
RSUD Sukamara musnahkan obat rusak dan kedaluwarsa serta bahan habis pakai mencapai 2,6 ton.
Tag
RSUD Sukamara musnahkan obat rusak dan kedaluwarsa serta bahan habis pakai mencapai 2,6 ton.
Pemusnahan obat rusak dan kedaluwarsa serta bahan habis pakai oleh pihak RSUD Sukamara telah mendapat persetujuan dari Bupati Sukamara Windu Subagio.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara, Sutrisno menegaskan bahwa, pemusnahan obat rusak dan kadaluarsa serta bahan habis pakai telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.