Polisi Tangkap Sopir Travel di Sampit Karena Jadi Bandar Sabu 202 Gram?
Seorang supir travel H (51) ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim), lantaran kedapatan menjadi bandar sabu dengan barang bukti 202 gram?sabu. Dirinya ditangkap?di Jalan Diponegoro, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim, Rabu, 8 Maret 2023.


