Barang Bukti Narkoba Rp 1 miliar Dimusnahkan Polres Kotim
Kepolisian Resort (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) musnahkan barang bukti narkoba golongan I bukan tanaman jenis sabu sebanyak 96 paket dengan berat total 642,48 gram dari 21 tersangka. Jika dirupiahkan?barang haram ini bernilai Rp?963.720.000.


