KKP Jelaskan Tata Kelola Penangkapan Benih Bening Lobster
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan terus melakukan sosialisasi tata kelola penangkapan benih beninh?lobster?(BBL) di perairan Indonesia secara berkesinambungan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Negara Republik Indonesia.

