Denda Pelanggaran Protokol Kesehatan di Palangka Raya Hampir Setengah Miliar
Selain denda administratif, pelanggar prokes yang terjaring operasi yustisi bisa memilih sanksi kerja sosial. Sanksi yang satu ini jumlahnya mencapai 6. 270 orang
Tag
Selain denda administratif, pelanggar prokes yang terjaring operasi yustisi bisa memilih sanksi kerja sosial. Sanksi yang satu ini jumlahnya mencapai 6. 270 orang
Sanksi denda administrasi pelanggar protokol kesehatan perorangan hasil operasi yustisi covid-19 di?Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah mencapai ratusan juta rupiah.
Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya terus melaksanakan penegakan Perwali Nomor 26 Tahun 2020. Bahkan, denda pelanggaran protokol kesehatan sudah mencapai puluhan juta rupiah.