Pemuda Bataguh Diciduk Polisi Gegara Bawa Belati Saat Mabuk di Tempat Umum
Satreskrim Polres Kapuas telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan senjata tajam (sajam) saat patroli rutin di wilayah Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas. Penangkapan dilakukan pada Minggu malam, 1 Februari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.


