Jaksa Tuntut Terdakwa Madi Goening Sius Hukuman 8 Tahun Penjara
Madi Goening Sius (70) selaku terdakwa pemalsuan surat dan penyerobotan tanah dituntut 8 tahun penjara pada sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin malam, 12 Juni 2023
Tag
Madi Goening Sius (70) selaku terdakwa pemalsuan surat dan penyerobotan tanah dituntut 8 tahun penjara pada sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin malam, 12 Juni 2023
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung?Dr?Ketut Sumedana dalam siaran pers mengatakan terdakwa Rennier Abdul Rachman Latief dituntut 8 tahun penjara, denda Rp 400 Juta subsidair 5 bulan penjara.