KPU RI Tetapkan 204.807.222 DPT Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 204.807.222 daftar pemilih tetap (DPT), baik dalam dan luar negeri yang akan menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Tag
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 204.807.222 daftar pemilih tetap (DPT), baik dalam dan luar negeri yang akan menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 telah ditetapkan dalam Rapat Pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar) pada?21 Juni 2023. Pada momen itu, juga disampaikan rincian jumlah DPT per-kecamatan.