KPK Sebut Penyelidikan Eko Darmanto Telah Rampung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan proses penyelidikan terhadap kasus kejanggalan harta Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto telah rampung.
Tag
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan proses penyelidikan terhadap kasus kejanggalan harta Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto telah rampung.
Ali mengatakan Eko Darmanto akan dimintai klarifikasi oleh Tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK. Klarifikasi dilakukan setelah tim melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN yang dilaporkan kepada KPK.
Eko menjalani klarifikasi oleh Direktorat LHKPN KPK selama hampir 9 jam. Klarifikasi dimulai pukul 09.00 WIB dan rampung sekitar pukul 17.40 WIB.