Tersangka Nekat Mencuri karena Faktor Ekonomi
Tersangka kita jerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancamam 7 tahun penjara
Tag
Tersangka kita jerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancamam 7 tahun penjara
aktor ekonomi menjadi alasan MK (48 tahun) nekad melakukan?pencurian ratusan juta rupiah di?Desa Bangun Jaya, Kecamatan Balai Riam, Kabupaten Sukamara/?
Dari total 60 perkara yang masuk sejak bulan Januari hingga Mei 2020 ada 70 persen dari perkara itu adalah cerai gugat serta alasan paling utama adalah faktor ekonomi
Kepala BNNK Kobar, Wayan Korna menjelaskan barang bukti sabu 59 gram bila dikonvensi jadi nilai uang nominal uang senilai Rp 100.300.000
BORNEONEWS, Palangka Raya - Tuntutan ekonomi, dan gaya hidup membuat fenomena 'penculikan om-om tajir' yang menjadi perbincangan hangat di media sosial, sejak lama melanda Kalimantan Tengah.…
BORNEONEWS, Sampit -- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotim Parimus menilai ada dua faktor penyebab maraknya pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal perusahaan. Pertama karena faktor…