Penyelesaian Konflik dan Identitas Masyarakat Adat Perlu Keberpihakan Pemerintah
Pengakuan masyarakat hukum adat ini menurut Simpun sudah dilindungi undang-undang dan diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 9, Pasal 13 dan Pasal 15 Lampiran Undang-Undang tentang Pembagian Kewenagan Pemerintahan Daerah

