Diduga Edarkan Sabu, Seorang IRT Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas
Diduga menjadi pengedar sabu, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial IK (38) ditangkap personel Satreskrim Polres Kapuas.
Tag
Diduga menjadi pengedar sabu, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial IK (38) ditangkap personel Satreskrim Polres Kapuas.
Seorang ibu rumah tangga atau IRT berinisial SH alias Dadah (40), warga Jalan Revolusi 45 A, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ditangkap aparat kepolisian atas dugaan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.?
aparat kepolisian Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar), menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MA (36) dirumah kontrakannya, Jalan Tengku Usman, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), pada Senin, 12 Oktober 2020, sekitar pukul 23.30 WIB.