Kejaksaan Agung akan Beri Pendampingan Hukum untuk Jaksa Pinangki
Pinangki disebut-sebut telah menerima suap sebesar US$ 500 ribu atau sekitar Rp 7,4 miliar. Uang yang diterima dari Djoko itu terkait dengan sebuah fatwa
Tag
Pinangki disebut-sebut telah menerima suap sebesar US$ 500 ribu atau sekitar Rp 7,4 miliar. Uang yang diterima dari Djoko itu terkait dengan sebuah fatwa