Pria di Kalteng Ditangkap karena Diduga Jual Anak di Bawah Umur untuk Layanan Seksual
Seorang pria berinisial D (18) tahun diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Kalteng karena diduga menjajakan anak di bawah umur untuk layanan seksual.
Tag
Seorang pria berinisial D (18) tahun diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Kalteng karena diduga menjajakan anak di bawah umur untuk layanan seksual.