Kakak Beradik Kasus Penggelapan Divonis 3 Tahun Penjara
Dedy Susanto (32) supervisor PT Berkat Budi Bersama dan adiknya Dodi Noverianto (29) dijatuhi hukuman selama 3 tahun penjara. Vonis dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai oleh AF Joko Sutrisno.

