Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan
Majelis hakim juga memerintahkan agar berkas perkara, dakwaan, dan barang bukti dikembalikan kepada penuntut umum. Lalu, seluruh biaya dalam perkara tersebut dibebankan kepada negara.


